Sabtu, 03 Desember 2011

Pancasila ~BUTIR - BUTIR PANCASILA


Pancasila



I.ketuhanan yg maha esa.

1.bangsa indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaanya terhadap TUHAN YME.

2.manusia indonesia percaya dan takwa terhadap TUHAN YME sesuai dengan agama dan
kepercayaanya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

3.mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan yg berbeda-beda terhadap TUHAN YME.

4.membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap TUHAN YME.

5. Agama dan kepercayaan terhadap TUHAN YME adalah masalah yang menyangku hubungan pribadi manusia dengan TUHAN YME yg di percayai dan diyakininya.

6.mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaanya masing-masing.

7.Tidak memaksakan suatu agama dan kepercaan terhadap TUHAN YME Kpd orang lain.

II.Kemanusiaan yang adil dan beradab.

1.mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk TUHAN YME.

2.mengakui persamaan derajat,persamaan hak dan kewajiban asasi manusia tanpa membeda-bedakan
suku,keturunan,agama, kepercayaan,jenis kelamin,kedudukan sosial,warna kulit,dan sbgnya.

3.mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.

4.mengembangkan sikap tenggang rasa dan tepa slira.

5.mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.

6.menjunjung tinggi nilai kemnusiaan.

7.gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.

8.Berani membela kebenaran dan keadilan.

9.Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.

10.mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

III.persatuan Indonesia.

1.mampu menempatkan persatuan,kesatuan,serta kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan.

2.sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa bila di perlukan.

3.mengembangkan rasa cinta tanah air dan bangsa.

4.mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air indonesia.

5.memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

6.mengembangkan persatuan indonesia atas dasar Bhinneka tunggal ika.

7.memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan.

IV.kerakyatan yang di pimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

1.sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan dan kewajiban yang sama.

2.tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.

3.mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

4.musyawarah untuk mencapai mufakat di liputi oleh semangat kekeluargaan.

5.menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang di capai sbg hasil musyawarah.

6.dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.

7.di dalam musyawarah di utamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan.

8.Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang jujur.

9.keputusan yang di ambil harus bisa di pertanggung jawabkan secara moral kepadaTUHAN YME, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia,nilai – nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan
persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.

10.memberikan kepercayaan kepada wakil– wakil yang di percaya untuk melaksanakan permusyawaratan.

V.keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

1.mengembangkan perbuatan luhur,yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong–
royongan.

2.mengembangkan sikap adil terhadap sesama.

3.menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

4.menghormati hak orang lain.

5.suka memberikan pertolongan kpd orang lain agar dapat berdiri sendiri.

6.tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.

7.tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan bergaya hidup mewah.

8.tidak menggunakan hak milik untuk hal– hal yang bertentangan dengan atau kepentingan umum.

9.suka bekerja keras.

10.suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

11.suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan keadilan sosial.

Tidak ada komentar: